Jumat, 23 Desember 2011



Jika yang dimaksud dengan “Pendidikan” adalah proses menumbuhkan sisi-sisi kepribadian manusia secara seimbang dan integral, maka “Pendidikan Politik” dapat dikategorikan sebagai dimensi pendidikan, dalam konteks bahwa manusia adalah makhluk politik. Sebagaimana halnya bahwa pendidikan mempunyai fungsi-fungsi pemikiran moral, dan ekonomi, maka pendidikan politik juga mempunyai fungsi politik yang akan direalisasikan oleh masyarakat khususnya mahasiswa.
Pendidikan politik itulah yang akan menyiapkan anak bangsa untuk mengeluti persoalan social dalam medan kehidupan dalam bentuk atensi dan partisipasi, menyiapkan mereka untuk mengemban tanggung jawab dan memberi kesempatan yang mungkin mereka bisa menunaikan hak dan kewajibannya.
Hal itu menuntut pendidikan anak bangsa untuk menggeluti berbagai persoalan sosial dalam medan kehidupan mereka dalam bentuk atensi dan partisipasinya secara politik, sehingga mereka paham terhadap ideology politik yang dianutnnya untuk kemudian membelanya dan dengannya mereka wujudkan cita-cita diri dan bangsanya.
Pendidikan politik inilah yang mentransfer nilai-nilai dan ideology politik dari generasi ke generasi, dimulai dari usia dini dan terus berlanjut sepanjang hayat.  Pendidikan politik merupakan kebutuhan darurat bagi masyarakat terutama mahasiswa, karena berbagai factor yang saling mempengaruhi, dengan demikian pendidikan politiklah yang dapat membentuk perasaan sebagai warga negara yang benar , membangun individu dengan sifat-sifat yang seharusnya, lalu mengkristalkannya sehingga menjadi nasionalisme yang sebenarnya. Ialah yang akan menumbuhkan perasaan untuk senantiasa barafiliasi, bertanggung jawab dan berbangga akan jati diri bangsa.
Tuntunan ini demikian mendesak dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat kita, mengingat bahwa penumbuhan kesadaran politik menjadikan seorang warga negara serius mengetahui hak dan kewajibannya, serta berusaha memahami berbagai problematika masyarakat. Untuk itu, dalam rangka menanggulangi persoalan diatas, maka, dipandang perlu untuk memberikan pendidikan politik mulai dari tingkat akademisi sampai ke lepel yang paling rendah sekalipun.
Prof. J.E. Sahetapy mengatakan, "perguruan tinggi seharusnya sebagai tempat make a life, bukan make a living". Dalam dunia kampus seharusnya mahasiswa belajar membiasakan diri untuk menciptakan dan membudayakan nilai-nilai luhur sejak dini hingga akhir hayatnya, bukan hanya saat berada di kampus saja. Sehingga ketika memasuki dunia ‘nyata’ ia tetap teguh berpegang pada prinsip yang selama ini ia pelajari. Dengan demikian, Pendidikan politik perlu ditanamkan dalam jiwa kaum intelektual guna menekan segala tindak-tanduk ketidak bersihan politik, khususnya saat pemilu.
Diharapkan pada forum pendidikan politik ini kita bisa melakukan proses penyadaran politik kepada calon pemimpin bangsa yang akan datang akan betapa pentingnya berpolitik, untuk masa depan bangsa Indonesia yang lebih baik. Amien.

0 komentar:

Posting Komentar

Site Search